Pemilik Motor Lupa Cabut Kunci, Iman Juru Parkir Goyah Ingat Kebutuhan Sekolah Anak

Parwata - Kamis, 6 Februari 2020 | 09:00 WIB

Tukang Parkir Curi Motor Tamu (Parwata - )

"Saya jual di facebook karena tidak tahu cara jual, ada yang nawar Rp 2 juta saya kasih, " katanya.

Sementara, Kapolsek Banyumanik Kompol I Putu Bagus Krisna mengatakan, tersangka Krisna terbukti mencuri motor milik korban Basilus Yon Carlos (21) warga Kabupaten Bekasi.

Kejadian bermula ketika korban memarkirkan motor Vario 125 bernopol AD 2847 KW di depan percetakan Indoprinting namun lupa mencabut kunci motor.

Tersangka yang bekerja sebagai tukang parkir di percetakan tersebut lalu memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil motornya.

(Baca Juga:  Ini Daftar Kelakuan Tukang Parkir Yang Bikin Kesal, Anda Suka Ketemu Yang Kayak Gimana?)

"Tersangka menawarkan sepeda motor tersebut di media sosial tidak berselang lama ada yang mau membeli sepeda motor tersebut , sekira pukul 17.00, " jelasnya.

Dijelaskan Putu, tersangka Krisna lantas bertemu dengan pembeli Edi Santoso warga Turitempel Demak di depan Rusun Kaligawe Semarang.

Setelah itu mereka melakukan transaksi dengan menjual motor seharga Rp 2 juta.

Pembeli sempat menanyakan kelengkapan kendaraan berupa STNK dan BPKB, oleh tersangka di jawab bahwa STNK hilang dan BPKB di Bank.