Apes, Driver Taksi Online Korban Salah Tangkap Tindak Kekerasan dan Pencurian, Sempat Dipaksa Mengaku

Parwata - Rabu, 5 Februari 2020 | 11:10 WIB

DUDUK PERKARA Sopir Taksi Online Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Dituduh Rampas Penumpang (Parwata - )

Otomania.com - Seorang pengemudi sebuah taksi online dituduh melakukan tindakan kekerasan dan pencurian oleh penumpangnya.

Pengemudi taksi online bernama tersebut bernama Ari Darmawan, diduga menjadi korban salah tangkap.

Melansir dari Tribun-medan.com, dirinya dilaporkan oleh korban ke Polres Jakarta Selatan.

Dan hingga kini dia sudah berstatus terdakwa karena kasusnya sudah masuk ke ranah pengadilan.

Baca Juga: Warga Gak Curiga, Ternyata Tetangganya Otak Jaringan Curanmor, Menyamar Jadi Sopir Taksi Online

Salah satu kuasa hukum Ari Darmawan, Yoshua membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Dia pun membeberkan awal mula terjadinya tindakan dugaan kriminalisasi yang dialami kliennya.

Semua berawal ketika Ari mendapat orderan dari seorang pelanggan berinisial S pada Rabu (4/10/2019) pukul 03.40 WIB.

Kala itu S meminta dijemput dari daerah Kemang Venue Jakarta Selatan menuju daerah Damai Raya Cipete.

Baca Juga: Kisah Pembunuh Sopir Taksi Online, Pilih Korban yang Bertubuh Kecil, Kini Menanti Hukuman Mati

Ketika mendapat orderan tersebut, Ari mencoba menghubungi S untuk meminta konfirmasi. Namun tidak kunjung mendapat balasan dari S.

S pun pada akhirnya tidak jadi naik ke mobil Ari. Namun keesokan harinya, Ari langsung didatangi polisi dan ditangkap karena dituduh melakukan tindak pencurian dan kekerasan.

Setelah menerima mandat menjadi kuasa hukum, Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron Jakarta sebagai kuasa hukum Ari mulai melakukan investigasi.

Dari hasil investigasi tersebut, ternyata S awalnya mendapatkan pengemudi taksi online bernama Dadang. Setelah S masuk ke mobil, Dadang langsung membatalkan pesanan secara sepihak.

Baca Juga: Merasa Aman, Pelaku Begal Taksi Online Pulang Kampung, Disambut Gelang Kembar

"Namun dibatalkan sama sodara Dadang sehingga otomatis aplikasi mencari pengemudi baru dan dapat lah sodara si Ari. Yang pertama kali yang bertemu dengan korban itu si Dadang, bukan klien kita," kata Yosua saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2020).

Yoshua mengatakan selama proses pemeriksaan, Ari kerap mendapatkan tekanan dari para penyidik karena dipaksa mengakui perbuatannya.

"Tekanan dalam fisik dan verbal. Yang paling banyak verbal sih," tambah dia.

Dia berharap fakta persidangan bisa membuktikan jika kliennya tidak bersalah.

Terkait Dadang, dia mengaku sudah membuat laporan resmi atas nama Dadang di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami sudah buat laporan ke Polres. Sampai sekarang kita tidak tahu di mana keberadaan Dadang," ucap dia.

 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul DUDUK PERKARA Sopir Taksi Online Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Dituduh Rampas