Tersangka mengaku hanya butuh waktu seminggu untuk membongkar mobil curian dan menjual komponen demi komponen mobil secara terpisah. Dalam seminggu biasanya komponen mobil sudah terjual.
"Tersangka ini juga menjualbelikan mobil eks Singapura, kendaraan dari luar negeri ini juga untuk dipecah dan dijual," kata Kapolsek.
Anggota Unit Reskrim Polsek Warungkondang Bripka Dodi Yogi, yang mengintai dan menangkap tersangka mengatakan, ia menemukan sekitar 16 pasang ban mobil, surat tanda nomor kendaraan dan barang bukti lainnya berupa kunci mobil.
"Tersangka pintar berkelit, berpindah-pindah, juga bisa merubah KTP dan SIM," kata Dodi.
Ia juga menemukan uang sekitar Rp 39 juta yang berserakan di lantai atas rumah dan dijadikan barangbukti.
"Semua diamankan bersama tersangka, lalu kami bawa ke Polsek Warungkondang," kata Dodi.
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Curi 100 Mobil, Pria Asal Cianjur Ini Licin Bagai Belut, Polisi Waktu Perlu 5 Tahun Menangkapnya,