Wuihh, PLN Perpanjang Masa Gratis Pengisian Kendaraan Listrik Sampai Akhir Januari 2020

Indra Aditya - Senin, 27 Januari 2020 | 14:00 WIB

SPKLU di AEON BSD (Indra Aditya - )

Baca Juga: Hyundai Bocorkan Harga IONIQ Mobil Listrik Pertamanya di Indonesia, Ngecas 57 Menit Bisa Melaju 300 Km

Menurut dia, SPKLU memiliki daya listrik yang berbeda-beda, tergantung dari tipe dan spesifikasinya.

Dari jenis normal charging yang memiliki daya 3.7 Kilo Watt (KW), Fast Charging yang memiliki daya 17.5 KW - 52.4 KW, serta Ultra Fast Charging yang memiliki daya daya 30,3 KW - 187.5 KW.

Tarif SPKLU lebih rendah dibanding BBM

Sementara itu General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya,

Ikhsan Asaad beberapa waktu lalu meyakini, tarif listrik di SPKLU akan lebih rendah dari harga bahan bakar minyak (BBM) yang dipakai kendaraan saat ini.

Namun harga rendah yang dimaksud bukan berarti murahan, karena bila terlalu murah tidak akan ada yang mau berinvestasi untuk membangun SPKLU tersebut.

Baca Juga: Agar Konsumen Cepat Beralih ke Motor Listrik, PT AHM Bilang Begini

"Investasinya memang agak mahal sekitar Rp 1 miliar untuk ultra fast charging, karena itu penentu titiknya kami buatkan perencanaan dengan matang," paparnya.

"Misalnya jalan tol pakai ultra fast charging dan fast charging, tapi kalau di mal cukup kami sediakan normal charging saja," imbuhnya.

Meski mahal namun lahan yang dibutuhkan tidak seluas SPBU yang memerlukan banyak tempat untuk membuat bungker minyak.

Sebab SPKLU bisa dikembangkan melalui jaringan atau instalasi listrik yang sudah ada saat ini.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul PLN Perpanjang Masa Gratis Pengisian Kendaraan Listrik hingga Akhir Januari 2020, Ini Alasannya,