Janjinya Empat Hari, Toyota Avanza Yang Dipinjam Tak Kunjung Dikembalikan, Pria Ini Diamankan Petugas

Parwata - Sabtu, 25 Januari 2020 | 21:00 WIB

Tersangka Candra, kasus dugaan penggelapan mobol diamankan di Polres Musirawas. (Parwata - )

Kapolres Musirawas AKBP Suhendro didampingi Kasat Reskrim AKP Rivow Lapu, Sabtu (25/1/2020) mengatakan.

Setelah mendapat laporan masyarakat, Tim Landak Polres Musirawas dipimpin Kanit Pidum Ipda Febriansyah kemudian melalukan penyelidikan keberadaan tersangka.

Hasilnya, diketahui tersangka sedang berada di Jalan Kenanga II Kota Lubuklinggau.

"Tersangka berhasil ditangkap dan diamankan, lalu dibawa ke Polres Musirawas guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pria Asal Lubuklinggau Ini Gelapkan Mobil Temannya, Mengantar Mertua Berobat ke Jambi jadi Alasan,