Otomania.com - Seorang maling motor spesialis di parkiran tanpa penjaga berhasil ditangkap aparat Polsek Kelapa Dua.
Pencuri motor spesialis parkiran tanpa penjaga tersebut bernama Andika.
Maksud dari parkiran tanpa penjaga adalah, lokasi parkir yang pintu masuk ataupun keluarnya sudah otomatis.
Dan biasanya cara pembayarannya menggunakan aplikasi.
Melansir dari TribunJakarta.com, kasus terakhir yang dijalankan Andika adalah bersama temannya berinisial M, yang saat ini sedang dalam pengejaran.
Baca Juga: Edan! Maling Motor Borong Tiga Motor Sekaligus, Pelaku Sudah Survei?
"Yang pertama berinisal A, pekerjaannya tukang ojek online," ujar Kapolsek Kelapa Dua, AKP Supriyanto dalam keterangan resminya, Jumat (24/1/2020).
Mereka mencuri sepeda motor di parkiran motor Universitas Pelita Harapan, Sky Parking Kondominium Lippo, Karawaci, Jalan Boulevard Palem Raya, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Di parkiran UPH itu menggunakan sistem palang otomatis, cara Andika dan M mencuri motor adalah menggunakan kunci T.
Setelah mendapatkan motor curian dengan leluasa karena tanpa pengawasan petugas, mereka berdua keluar menggunakan satu karcis masuk.
"Seperti di CCTV mereka keluarnya berdampingan. Jadi satu karcis dua motor," ujarnya.
Baca Juga: Maling Motor Pasang Iklan di Facebook, Pemilik Pasang Jebakan, Umpan Dimakan
Supriyanto mengatakan, Andika dan M sudah enam kali mencuri motor di area parkir otomatis itu.
"Ada sekitar 6 TKP di wilayah Kelapa Dua, termasuknya di UPH Karawaci," ujarnya.
Selain Andika, aparat Polsek Kelapa Dua juga menangkap Jimmy, seorang residivis kasus pencurian motor juga.
"Pasal 363 KUHPidana, ancaman pidana di atas lima tahun," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Tangkap Maling Motor Spesialis Parkiran Tanpa Penjaga,