Gara-gara Lirikan Pemotor Emosi, Paving Blok Melayang, Pelipis Robek dan Bibir Jontor

Parwata - Kamis, 23 Januari 2020 | 12:30 WIB

Tersangka, Unggul Wicaksono (kiri) diamankan Polsek Tembalang selepas melakukan penganiayaan, Selasa, (21/1/2020). (Kanan) foto wajah korban penganiayaan Mulya. (Parwata - )

Otomania.com - Seorang pelaku penganiayaan ditangkap oleh petugas Polsek Tembalang.

Penganiayaan tersebut terjadi di depan PDAM Tandang, Kota Semarang, Selasa (21/1/2020).

Melansir dari TribunJateng.com, Kapolsek Tembalang, Kompol Budi Rahmadi menyampaikan.

Tersangka penganiayaan bernama Unggul Wicaksono (18) warga Jalan Lobak, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Sedangkan korban adalah Mulya Winarta (19) warga Perum Korpri, Kelurahan Sendangmulyo, Tembalang.

Baca Juga: Panas, Sopir Ditantang Berantem, Eh Truknya Dibiarkan Melintang

"Dipicu masalah sepele."

"Tersangka merasa dilirik sama korban di lokasi kejadian," ujarnya, Rabu (22/1/2020).

Semula, Mulya dan tetangga bernama Dhea Ayuni Sekarsari (20) berboncengan menuju RS Elizabet, sekitar pukul 16.00 WIB.

Tepat di SPBU Kedungmundu, korban berpapasan dengan tersangka yang juga mengendarai sepeda motor.

"Pas di depan PDAM Kelurahan Tandang Kecamatan Tembalang, tersangka memepet motor korban."

Baca Juga: Tampilan Kaya Pejabat Tapi Enggak Mau Bayar Ojek Online Sesuai Tarif, Berantem Sampai Mau Ngerusak Motor