Otomania.com – Pelaku pemalakan di Jalan Kapuk Kamal, Penjaringan, Jakarta Utara bernama Firmansyah yang viral di media sosial.
Dirinya beraksi dengan mencatut jenderal bintang dua kepolisian di karcis yang dipakainya.
Seperti dalam unggahan akun Instagram @romansadopirtruck, tersangka beraksi dengan membagikan karcis kepada para sopir dan diberi tulisan jenderal bintang dua di kepolisian.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Arief Ardiansyah mengatakan, modus tersebut dilakukan tersangka dengan tulisan tangan.
"Dia kerja sendiri."
"Jadi, dia bikin sendiri kuponnya," ujar Arief, Selasa (21/1/2020).
Arief menambahkan dalam menjalankan aksinya, tersangka tidak berkomplot dengan siapapun dan mencantumkan nominal puluhan ribu rupiah di dalam karcis buatannya.
"Kalau tidak dibayar sesuai kupon, dia marah-marah," kata Arief.
Baca Juga: Ratusan Santri Unjuk Rasa, Tutup Jalan Teluk Naga, Polisi Mau Lewat Jadi Putar Balik
Tersangka diketahui sudah menjalankan aksinya selama berbulan-bulan dan biasa beraksi setiap hari kerja yakni mulai Senin hingga Jumat.
Minimal, Firmansyah minta uang minimal Rp 20.000.
Ada pun tersangka ditangkap di sekitar lokasi pemalakan, pada Minggu (19/1/2020) usai aksinya viral di media sosial.
Firmansyah dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Aksi Pemalak Sopir Truk di Jalan Kapuk Kamal Leluasa karena Mencatut Jenderal Bintang Dua di Karcis,