Sama Seperti Mobil, Ini Tambahan Tilang Elektronik Bagi Pegguna Motor

Parwata - Kamis, 23 Januari 2020 | 08:00 WIB

Ilustrasi. Lalu lintas di Jl. Fatmawati, saat hari pertama sosialisasi perluasan ganjil genap, Senin (12/8/2019) pukul 17.00 WIB (Parwata - )

Sedangkan saat ditanya mengenai rencana ETLE di DKI Jakarta yang akan berlaku untuk semua pelat nomor.

Fahri menjelaskan bila sampai saat ini tahapannya masih terus dilakukan, paling utama adalah pengintegrasian data.

"Hampir sama dengan mobil, ada pelanggaran rambu, marka, dan ditambah pengunaan helm. Untuk pemberlakukan menyeluruh di luar pelat Jakarta, saat ini kita masih dalam tahap, rencana integrasi data di Februari. Jadi bulan depan itu baru untuk motor saja," ucap Fahri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Pelanggaran yang Masuk Daftar Tilang Elektronik bagi Pemotor",