Otomania.com – Kasus investasi bodong MeMiles menyeret penyanyi Marcello Tahitoe (36) yang kini ditangani Polda Jawa Timur.
Kasus investasi bodong MeMiles merugikan ratusan orang yang menjadi member dengan memasukan uang hingga puluhan juta rupiah untuk investasi.
Marcello Tahitoe disebut masuk menjadi member MeMiles, bahkan sudah mendapatkan hadiah dari investasinya itu.
Hadiah itu berupa mobil Mercedes Benz yang didapatkan Marcello Tahitoe pada Desember 2019.
Baca Juga: Buntut Aksi Koboi Lamborghini di Kemang Seret Anak Artis Ayu Azhari, Terancam 20 Tahun Penjara
Jaswin Damanik, pengacara Marcello Tahitoe, menjelaskan, kliennya hanya member MeMiles saja dan tidak masuk struktur keanggotaan MeMiles.
"Ello member biasa setelah tergiur ikut investasi karena ada hadiah didalamnya," kata Jaswin Damanik kepada Warta Kota saat dihubungi, Rabu (15/1/2020).
Awal Marcello Tahitoe tergiur ikut investasi MeMiles setelah melihat cuplikan di YouTube yang bisa investasi uang dan mendapatkan mobil mewah Mercedes Benz.
Hadiah itu diberikan MeMiles ke Marcello Tahitoe saat menggelar acara untuk para calon investor di Senayan, Jakarta Pusat, Desember lalu.