Otomania.com - Polisi menyita satu unit truk tronton untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Tronton tersebut disita karena menabrak separator Busway di Jalan S Parman yang diduga karena pengemudinya mengantuk.
Melansir dari Wartakotalive.com, Kasat Lantas Jakarta Barat, AKBP Hari Admoko mengatakan.
Kecelakaan bermula dari kendaraan Trailer B 9725 FD yang dikendarai Iqbal melaju di Jalan S Parman dari arah Utara menuju ke Selatan.
Sesampainya dekat JPO Gelong supir mengantuk sehingga oleng ke kanan dan menabrak separator Busway.
Baca Juga: Parah! Pakan Ternak Berhamburan di Jalan Gara-gara Truk Rebahan Setelah Senggol Tronton
"Kecelakaan tersebut mengakibatkan kendaraan truk alami kerusakan," kata Hari dikonfirmasi Kamis (16/1/2020).
Kerugian akibat kecelakaan diprediksi mencapai Rp 10 juta.
Saat ini polisi disebut telah menyita truk tronton sebagai barang bukti.
Hari mengatakan kecelakaan yang terjadi di dekat JPO Gelong, Tanjung Duren, Jakarta Barat itu tidak menimbulkan korban jiwa dan korban luka.
"Sekarang supir sedang kami mintai keterangannya," kata Hari.