Enak-enak Balap Liar, Ada Razia, 56 Pembalap Dorong Motor ke Polres

Indra Aditya - Senin, 13 Januari 2020 | 12:30 WIB

Pengendara yang terkena razia balap liar diminta mendorong motornya hingga Mapolres Blitar, Sabtu (11/1) Dini Hari (Indra Aditya - )

Otomania.com - Satlantas Polres Blitar tidak pernah lelah merazia balap liar di Jalan Sudanco Supriyadi, Sabtu dini hari (11/1/2020).

Hasilnya, mereka mengamankan 56 sepeda motor berbagai merek di lokasi balap liar.

AKP Haris Darma Sucipto, Kasat Lantas Polres Blitar Kota meminta pengendara yang terjaring dalam razia untuk mendorong motor mereka.

Yaitu mendorong hingga Mapolres Blitar Kota yang berada di Jalan Sudirman, kira-kira sejauh 600 meter.

Baca Juga: Cegah Aksi Balap Liar, Sepanjang Jalan Ini Dipasangi Pita Kejut, Jumlahnya Banyak Juga!

"Selain kami beri sanksi mendorong motornya ke Polres, kami juga menindak para pengendara dengan memberikan surat tilang," katanya, dilansir dari Surya.co.id.

Mereka pun juga memberikan pembinaan kepada mereka yang terjaring dalam razia agar jera dan tak melakukan balap liar lagi.

Razia balap liar ini akan terus digencarkan di wilayah Kota Blitar.

Haris menjelaskan kehadiran balap liar tersebut kerap meresahkan warga.

Baca Juga: Ratusan Motor Balap Liar dan Non Standar Dikandangi Polisi, Bisa Diambil Asal Penuhi Syaratnya Ini

"Selain meresahkan masyarakat, balap liar ini juga memicu tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Razia ini bagian mencegah kasus kecelakaan akibat balap liar," paparnya.

Sebelumnya Polres Blitar juga melakukan razia balap liar di lokasi yang sama.

Pada razia yang dilakukan pekan lalu tersebut mereka berhasil mengamankan 42 motor.

Sanksi yang diberikan pun sama yakni dengan mendorong motor hingga Mapolres dan diberikan surat tilang.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Polisi Kembali Razia Balap Liar di Kota Blitar, 56 Motor Hingga Miras Diamankan"