Enak-enak Balap Liar, Ada Razia, 56 Pembalap Dorong Motor ke Polres

Indra Aditya - Senin, 13 Januari 2020 | 12:30 WIB

Pengendara yang terkena razia balap liar diminta mendorong motornya hingga Mapolres Blitar, Sabtu (11/1) Dini Hari (Indra Aditya - )

Baca Juga: Ratusan Motor Balap Liar dan Non Standar Dikandangi Polisi, Bisa Diambil Asal Penuhi Syaratnya Ini

"Selain meresahkan masyarakat, balap liar ini juga memicu tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Razia ini bagian mencegah kasus kecelakaan akibat balap liar," paparnya.

Sebelumnya Polres Blitar juga melakukan razia balap liar di lokasi yang sama.

Pada razia yang dilakukan pekan lalu tersebut mereka berhasil mengamankan 42 motor.

Sanksi yang diberikan pun sama yakni dengan mendorong motor hingga Mapolres dan diberikan surat tilang.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Polisi Kembali Razia Balap Liar di Kota Blitar, 56 Motor Hingga Miras Diamankan"