Otomania.com – Bisa dibilang jadi modus curanmor baru yakni menggunakan media bunga mawar untuk menghipnotis korbannya hingga tak sadarkan diri sudah dapat diungkap Polsek Medan Satria.
Aksi pencurian itu terjadi pada, Jumat, (28/12/2019) lalu, di Ruko Regency Harapan Indah, Kelurahan Pejuang, Kota Bekasi.
Dua pelaku bernama Suhartono (40) dan Aris Nasution (63) kini telah ditahan polisi bersama barang bukti berupa 1 buah baju koko, 5 kopiah, 3 lembar mata uang asing, 1 keris kecil, 1 tasbih, dan 1 unit sepeda motor.
Kedua pelaku juga diringkus pada Kamis, (9/1/2020), di sebuah rumah kontrakan di daerah Bintara Jaya, Bekasi Barat.
Menurut Kapolsek Medan Satria Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Agus Rohmat, bahwa pengungkapan ini berdasarkan laporan dari pihak korban berinisial M yang merasa dirugikan.
Baca Juga: Meleng Saat Kabur, Mobil Parkir Ditabrak, Nasib Pelaku Curanmor Mengenaskan
"Kita berhasil mengungkap kasus pencurian, dan penggelapan sepeda motor dengan modus menghipnotis terhadap korbannya," ujar Kompol Agus kepada awak media, di kantornya Mapolsek Medan Satria, Sabtu (11/1/2020).
Kronologi kejadian berawal saat korban sedang asik memancing bersama anaknya di sekitaran Transera Harapan Indah II, lalu tiba-tiba dihampiri seorang pelaku bernama Suhartono.
Si pelaku mengajak ngobrol dan berpura-pura meminta tolong kepada korban untuk diantarkan guna bertemu dengan orang pintar yang diperankan Aris Nasution.
Korban tak berpikir panjang dengan meminta izin kepada anaknya, lalu menyetujui untuk mengantarkan pelaku Suhartono menuju kawasan Tanah Apit, Kota Bekasi.
Selanjutnya setelah bertemu pelaku Aris. Korban dan pelaku Suhartono diminta untuk memetik dua tangkai bunga mawar di depan Ruko Regency Harapan Indah.