Dua Mahasiswa UKI Gugat UU Lalu Lintas, ITW Sebut Mereka Sama di Mata Hukum

Indra Aditya - Minggu, 12 Januari 2020 | 12:00 WIB

Ilustrasi tilang (Indra Aditya - )

Baca Juga: Lima Hari Uji Coba, Catat Nih Tanggal Diberlakukan Tilang Elektronik di Surabaya

Edison menyatakan menghormati sikap Eliadi yang mengajukan uji materi UU LLAJ. Ia juga menegaskan setiap WNI memiliki hak yang sama di mata hukum.

"Setiap warga negara yang baik berhak mengajukan keberatan, gugatan bahkan ganti rugi oleh aparat," kata Edison.

Baca artikel serupa di (GridOto.com)

https://www.gridoto.com/read/221983964/dua-mahasiswa-gugat-uu-lalu-lintas-itw-kedudukan-mereka-sama-di-mata-hukum