Dikepung Dan Ditendang, Motor Dirampas, Pengendara Ojol Nahas Cuma Dikasih Surat Palsu

Parwata - Rabu, 8 Januari 2020 | 16:50 WIB

Chris William Samosir (21), seorang pengemudi ojek online, terengah-engah mendatangi Pos Polisi Graha Bunga, Pondok Aren, Tangerng Selatan (Tangsel), hendak melaporkan motornya yang baru saja dirampas di bilangan Pondok Jagung, Serpong Utara, Selasa (7/1/2020). (Parwata - )

Beralasan menunggak selama dua bulan, 10 orang itu langsung merampas motor Chris dan mengambil STNK yang diminta dengan memaksa.

"Saya ditendang, enggak sampai jatuh, biar nyingkir dari motor, terus mereka ketawa-tawa," ujarnya.

Chris juga diberikan secarik surat yang disebut gerombolan tak dikenal itu semacam surat tugas untuk penarikan motor.

Chris memang mengaku menunggak pembayaran selama dua bulan, namun saat ia mengonfirmasi ke kantor leasing tempatnya mengkredit motor, surat tersebut dinyatakan palsu.

"Dari stempelnya katanya enggak ada. Kata yang leasing saya," ujarnya.

Baca Juga: Identitas Pencuri Motor Beratribut Ojek Online Telah diketahui, Tinggal Ciduk

Chris tidak mengetahui identitas maupun kontak 10 orang yang merampas motornya.

Ia hanya mengingat seluruh motor yang dikendarai 10 orang itu berpelat F.

"Enggak inget pelat nomornya, tapi semuanya F," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pengemudi Ojol Ditendang dan Dirampas Motornya oleh 10 Orang Mengaku Petugas Leasing di Serpong,