Otomania.com - Karena keperluan, berkendara dengan motor di musim hujan, dengan kondisi deras pun bukanlah tidak mungkin.
Meskipun berkendara dalam kondisi hujan potensi kecelakaan dapat bertambah bagi pengendaranya.
Selain harus mewaspadai kondisi hujan, ada beberapa hal lain yang harus diwaspadai para pengendara motor.
Seperti yang disampaikan oleh Sony Susmana selaku Training Director Safety Driving Consultant Indonesia (SDCI) melalui sambungan telepon, Kamis (2/1/2020).
Baca Juga: Street Manners : Ini Penyebab Kecelakaan, Menurut Pemerhati masalah Transportasi
Yang pertama adalah genangan air yang ada di jalan yang mereka lewati.
“Bahaya karena kita tidak tahu kedalaman air berapa, karena di Indonesia airnya pasti keruh,” buka Sony, dikutip dari GridOto.com.
Hal kedua yang ia sebutkan adalah bahaya tersengat listrik akibat instalasi listrik di jalan yang tidak memenuhi syarat.
“Yang ketiga adalah reklame dan pohon yang berpotensi roboh, karena kadang hujannya sedikit tapi anginnya kencang dan membuat roboh,” lanjutnya.
Baca Juga: Street Manners: Berani Tidak Pasang Pelat Nomor, Siapkan Dendanya Senilai Ini
Hal terakhir yang ia wanti adalah agar para pengendara motor waspada akan motor mereka sendiri.
“Karena ketika saat hujan ataupun masih gerimis itu ada crosswind dan lateral wind, dan keseimbangan motor akan terganggu kalau melaju dengan kecepatan di atas 40 km/jam,” jelas Sony.
Crosswind adalah angin yang melintas secara melintang dari satu sisi ke sisi lain atau dari samping.
Sedangkan lateral wind adalah angin yang berhembus secara paralel dengan arah kendaraan.
Baca Juga: Street Manners: Bikin Silau, Segini Denda Gunakan Lampu Tambahan
Oleh karena itu, ia menyarankan untuk segera mengurangi kecepatan sekitar 10 sampai 15 kilometer per jam ketika hujan mulai turun.
“Kemudian waktu akselerasi dan deselerasi si pengendara harus secara halus dan perlahan-lahan untuk menghindari selip dan sebagainya,” jelas Sony.
“Dan kalau semakin parah, harus mencari tempat yang aman untuk berteduh, artinya bukan di bawah pohon, reklame, ataupun jembatan,” pungkasnya.