Otomania.com - Jumlah kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Makassar mencapai 1.281 kasus banyaknya.
Jumlah kasus kecelakaan yang terjadi tersebut, tercatat hingga 22 Desember 2019 kemarin.
Melansir dari TribunMakassar.com, data itu diperoleh dari BA Mindik Laka Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar.
Yaitu Aiptu Sumadi saat ditemui di kantornya, pada Senin sore(23/12/2019).
Rinciannya, 95 kasus terjadi di bulan Januari, 102 di bulan Februari, 96 di bulan Maret, 117 di bulan April, 121 di bulan Mei, 102.
Baca Juga: Kurangi Angka Kecelakaan, Toyota Sumbang Cermin Cembung di Area Danau Toba
Sementara di bulan Juni, 104 di bulan Juli, 126 di bulan Agustus, 123 di bulan September, 132 di bulan Oktober, 93 di bulan November dan 70 kasus hingga 22 Desember ini.
Aiptu Sumadi mengungkapkan, penyebab kecelakaam itu didominasi pelanggaran aturan dalam berlalu lintas.
"Mayoritas penyebabnya itu dari sisi manusianya. Seperti tidak tertib berlalu lintas saat di jalan," kata Aiptu Sumadi.
Sementara untuk kalangan usia, lanjut Sumadi, korban atau pelaku yang terlibat kecelakaan didominasi usia produktif.
"Kalangan usia yang mendominasi itu seperti kaum millennial, dari umur 18-19 tahun sampai umur 30an tahun," ujarnya.
Baca Juga: Sepanjang 2019 Angka Kecelakaan Meningkat, Didominasi Kendaraan Ini
Aiptu Sumadi pun mengimbau agar para pengendara selalu tertib dalam berlalu lintas agar dapat meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Meski demikian, jumlah kasus kecelakaan dengan total kerugian Rp 2.096.720.000 itu diklaim menurun jika dibandingkan dengan tahum sebelumnya, 2018.
Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar, mencata terdapat 1.525 kasus kecelakaan yang terjadi di sepanjang 2018 dengan total kerugian materils sebesar Rp 2.542.190.000.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kerugian Akibat Lakalantas di Makassar Capai Rp 2 Miliar, Ini Rincian Datanya,