Aiptu Sumadi pun mengimbau agar para pengendara selalu tertib dalam berlalu lintas agar dapat meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Meski demikian, jumlah kasus kecelakaan dengan total kerugian Rp 2.096.720.000 itu diklaim menurun jika dibandingkan dengan tahum sebelumnya, 2018.
Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar, mencata terdapat 1.525 kasus kecelakaan yang terjadi di sepanjang 2018 dengan total kerugian materils sebesar Rp 2.542.190.000.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kerugian Akibat Lakalantas di Makassar Capai Rp 2 Miliar, Ini Rincian Datanya,