Keduanya meninggal dunia dan mengalami luka robek di kepala hingga patah pada kaki kanan.
Sementara Mobil Suzuki APV KB 1901 BF dikendarai oleh JY (16) seorang pelajar SMA di Mempawah.
Akibat dari kejadian itu, ia mengalami luka lecet di kepala sebelah kiri atas telinga, dan saat ini di bawa ke Mapolsek Tebas.
Sedangkan penumpang lainnya pada mobil itu adalah Aulia Kumala Sari (19) yang merupakan warga Jl Perdamaian, Komplek Ari Karya Indah IV, mengalami luka lecet di tangan kiri dan patah tangan sebelah kiri.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada saat mobil melaju dari arah Pasar Tebas menuju Sambas.
"Menurut keterangan saksi mata, bahwa Mobil Suzuki APV KB 1901 BF menuju arah Pasar Tebas," ujarnya.
"Selanjutnya di Jalan Raya Dusun Puting, Desa Pusaka mobil oleng ke ke kanan," imbuhnya.
Kemudian tiba-tiba dari arah berlawanan muncul sepeda motor Mio KB 6316 TL.
"Karena jarak yang begitu dekat dan tidak bisa menghindar, maka terjadi tabrakan," tuturnya.
Akibat dari kecelakaan tersebut semua korban mengalami luka dan dibawa ke Puskesmas Tebas untuk mendapatkan perawatan medis.
Sedangkan untuk pengendara Mobil Suzuki APV KB 1901 BF saat ini diamankan di Mapolsek Tebas untuk diminta keterangan oleh Unit Laka Lantas, Sat Lantas Polres Sambas.