Modal Facebook dan Aplikasi PicArt, Tiga Pria Tipu 100 Orang, Modus Jual Motor Beli Secara Online

Gagah Radhitya Widiaseno - Rabu, 18 Desember 2019 | 11:10 WIB

Ilustrasi dealer motor bekas (Gagah Radhitya Widiaseno - )

Setelah ada yang tertarik, Muhammad Ababil dan Rahmat Hidayat menghubungi calon korban.

Layaknya seorang marketing, tersangka ini membujuk calon korban.

Suryamalang.co.id
Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap penipuan jual-beli kendaraan online

“sesuai pengakuan korban, tersangka seperti menghipnotis. Jadi, mereka minta uang kepada korban secara halus,” jelasnya.

Setelah korban berminat untuk membeli motor, tersangka minta uang muka dulu.

Besaran uang muka bervariasi, mulai Rp 3 juta sampai Rp 8 juta.

Besaran uang muka tergantung harga kendaraan atau motor yang ditawarkan.

“Uang muka bisa berubah sesuai kesepakatan. Setelah memberi uang muka, korban dipersilahkan memilih warna dan unitnya.”

“Selang beberapa hari, biasanya tersangka minta tambahan uang lagi,” ungkapnya.

Ada saja alibi para tersangka, mulai untuk membayar cargo atau jasa pengiriman, mengurus surat, dan sebagainya.

“Karena banyak permintaan, korban biasanya membayar dari harga awal yang ditawarkan.”

“Misalnya harga awal Rp 15 juta, korban bisa membayar lebih dari itu,” papar dia.

Setelah pembayaran lunas, tersangka memblokir nomor korban.

Menurutnya, sindikat ini juga membuat dokumen kelengkapan kendaraan palsu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, STNK dan BPKB yang dipamerkan tersangka di media sosial adalah palsu.

“Setelah kami cek, ternyata itu tidak ada. Semua dokumen itu tidak ada alias palsu,” imbuhnya.

Menurutnya, tersangka membuat sendiri dokumen itu.

Mereka memanfaatkan aplikasi untuk membuat draft STNK dan BPKB yang palsu.

“Jadi dokumennya seolah-olah asli. Padahal mereka membuatnya sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Rahmat Hidayat mengaku sebagai pembuat desain STNK dan BPKB palsu itu.

Rahmat menggunakan aplikasi PicArt untuk membuat desain dokumen palsu tersebut.

“Saya hanya pakai aplikasi PicArt. Saya biasanya mencontoh STNK dan BPKB yang sudah ada nomor rangkanya.”

“Saya hanya ganti beberapa saja, seperti jenis dan warna kendaraannya,” kata Rahmat.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Modus Penipuan Jual-Beli Motor Online di Pasuruan, Hanya Modal Akun Facebook dan Aplikasi PicArt