Canggih, Seperti Ini Cara Bea Cukai Tanjung Priok Bongkar Penyelundupan Puluhan Mobil dan Motor Mewah

Dimas Pradopo - Selasa, 17 Desember 2019 | 19:35 WIB

Penggagalan penyelundupan puluhan motor dan mobil mewah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kepolisian Republik Indonesia, TNI dan Kejaksaan di Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara (17/12/2019) (Dimas Pradopo - )

Sontak, ketika dibuka benar saja, isinya ada puluhan mobil dan motor mewah.

Baca Juga: Kronologi Penyelundupan Harley-Davidson ke Pasawat yang Dilakukan Dirut Garuda Indonesia

Modusnya importasinya beragam, ada yang memberikan dokumen sebagai batu bata, suku
cadang mobil, aksesoris dan perkakas yang dilakukan oleh tujuh perusahaan berbeda.

Perusahaan-perusahaan tersebut, menyelundupkan mobil mewah dan motor dari negara
Singapura dan Jepang.

Tujuh perusahaan ini adalah PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA dan
PT TSP.