Canggih, Seperti Ini Cara Bea Cukai Tanjung Priok Bongkar Penyelundupan Puluhan Mobil dan Motor Mewah

Dimas Pradopo - Selasa, 17 Desember 2019 | 19:35 WIB

Penggagalan penyelundupan puluhan motor dan mobil mewah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kepolisian Republik Indonesia, TNI dan Kejaksaan di Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara (17/12/2019) (Dimas Pradopo - )

Otomania.com - Banyak juga, totalnya ada 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor rangka motor, mesin motor mewah berbagai merek yang telah diamankan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) (17/12).

Semuanya diamankan oleh Kementrian Keuangan, DJBC dan Kepolisian Republik Indonesia, TNI serta Kejaksaan dari kurun waktu 2016 hingga 2019.

Barang bukti yang berhasil disita seperti Porsche GT3RS, Ferrari GT E, Porsche Turbo, BMW tipe M3 CSL, Alfa Romeo, Mercedez-Benz, BMW tipe CL330 model GH-AU30, BMW tipe CL330 series E46, Jeep TJ MPV, Toyota Supra, Suzuki Jimny.

Sedang untuk motor ada 5 unit Honda CRF 1000L, BMW R75/5, 5 unit Harley-Davidosn, 13 unit motor BMW berbagai tipe, 1 unit motor Ducati, dan masih banyak lagi lainnya.

Lalu bagaimana proses mobil dan motor ini bisa gagalkan masuk ke Indonesia?

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, modus penyelundupannya adalah dengan memberikan dokumen keterangan yang tidak sesuai dengan isi sebenarnya.

Baca Juga: Lapornya Impor Batu Bata dan Perkakas, Isinya Puluhan Mobil Motor Mewah, Negara Hampir Kecolongan Rp 48 Miliar

Raspati/Otomotifnet
Penggagalan penyelundupan. Porsche GT3 RS yang diselundupkan via pelabuhan Tanjung Priok

Penyelundupan ini diketahui setelah petugas menemukan beberapa kejanggalan antara berat barang tidak sesuai dengan berat barang dalam dokumen yang diserahkan.

Sehingga pihak bea cukai melakukan hi-co scan kontainer dengan peralatan canggih yang kemudian mendapati citra barang yang diimpor berupa kendaraan roda empat di dalam kontainer.