Otomania - Dua pelaku jambret yang beraksi mengambil telepon seluler berhasil diamankan oleh Tim Satreskrim Polrestabes Medan.
Keduanya jambret tersebut beraksi dengan mengambil telepon seluler milik Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.
Kedua pelaku tersebut adalah Eko Triyudha alias Eko Menok (35) warga Jalan Sei Kera Gang Aren No 40, Kelurahan Sei Kera, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Dirinya berperan sebagai joki motor saat menjalan aksinya, sementara satu pelaku lagi adalah Riza Nuriadi Tanjung (30) warga Jalan Cengkeh Perumnas Simalingkar No 27, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Baca Juga: Jadi Korban Jambret, Emak-emak Kejar Pelaku, Malah Timbulkan Korban 2 Orang Tewas
Adapun kejadian penjabretan terhadap Abyadi Siregar terjadi di tempat keramaian, tepatnya di depan Kantor Pos Lapangan Merdeka Medan pada Rabu (11/12/2019) sekitar pukul 18.30 WIB.
Melansir dari Tribun-Medan.com, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto, mengatakan bahwa bahwa sebelum beraksi kedua pelaku sudah mengikuti mobil korban.
"Pelaku sudah mengikuti korban yang terlihat memegang handphone sambil mengemudikan mobil," kata Dadang di Mapolrestabes, Senin (16/12/2019).
"Saat itu jalanan sedang macet. Kemudian pelaku yang dibonceng langsung mengambil handphone dari tangan korban," sambungnya.
Baca Juga: Jambret Muka Sangar Bertato Hati, Sempat Kejar-kejaran, Kiprahnya Berakhir di Jalan Buntu