Indonesia - Jepang Ketemuan Bahas Kendaraan Listrik, Sssst Ternyata Ini Yang Mereka Bicarakan

Parwata - Senin, 16 Desember 2019 | 08:05 WIB

Ilustrasi kendaraan listrik (Parwata - )

Otomania.com - Kerja sama untuk mendorong produksi kendaraan listrik terus dilakukan antara Indonesia dan Jepang.

Kerja sama tersebut dilakukan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Perindustrian (Ministry of Economy, Trade and Industry/METI) Jepang.

Seperti disampaikan oleh Harjanto, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, Minggu (15/12/2019).

“Mereka memberikan gambaran tentang pengembangan industri kendaraan listrik," ujar Harjanto, dikutip dari GridOto.com.

Baca Juga: Menunggu Kebijakan Pemerintah, Mobil Listrik DFSK Glory E3 Siap Diluncurkan

"Adapun yang kami bahas, antara lain mengenai kebijakan pengembangan industri otomotif kedua negara. Selain itu, tren dan aktivitas penggunaan kendaraan listrik serta pengembangan baterai di dunia,” sambung dia.

Harjanto menjelaskan, kegiatan tersebut untuk saling berbagi pengetahuan standarisasi teknis yang diimplementasikan di kedua negara.

Salah satunya adalah pemanfaatan energi baru terbarukan (biofuel).

“Kami juga mendapatkan input dari mereka, khususnya untuk implementasi B30. Misalnya, masukan tentang bagaimana mendapatkan fuel yang berkualitas lebih baik. Contohnya, campuran Fatty Acid Methyl Ester (FAME)-nya itu ada proses lanjutan, sehingga akan menghasilkan proses hydrogenated vegetable oil,” ujarnya.

Baca Juga: Sampai Akhir Tahun, 10 SPKLU Siap Digunakan Mobil Listrik, Lokasinya?

Kemenperin
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI, Harjanto (kanan) berbincang dengan Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan, Kemenperin RI, Putu Juli Ardika

Menurut Harjanto, kedua belah pihak membicarakan terkait perkembangan investasi dan insentif untuk pengembangan industri kendaraan listrik.

Jepang merupakan investor terbesar di Indonesia sampai dengan triwulan III tahun 2019, dengan nilai sebesar Rp7,46 Triliun.

“Kami sampaikan, pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019, yang bertujuan mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik," ucapnya.

Harjanto menambahkan, Pemerintah Indonesia akan memfasilitasi pemberian insentif fiskal seperti tax holiday.

“Di antaranya kami fokus membidik investasi untuk pembuatan baterai, electric motor, dan power control unit, yang menjadi tiga komponen utamanya," imbuhnya.