Kejar Pajak Motor Gede, Petugas Samperin Langsung ke Tongkrongan di Senayan. Yang Belum Bayar Ditempeli Sticker

Parwata - Minggu, 15 Desember 2019 | 19:05 WIB

Komunitas moge Honda Rebel yang di razia BPRD di Senayan, Jakarta Pusat. (Parwata - )

Kepada masyarakat, dirinya menghimbau untuk memanfaatkan bulan keringanan pajak.

Karena mulai tahun 2020, pihaknya akan menerapkan law enforcement untuk mengoptimalkan pajak daerah.

"Kami menghimbau agar kepatuhan pajak ditaati, karena pajak itu akan kami gunakan sebagai kontribusi APBD membangun kota Jakarta."

"Mumpung ada bulan pengampunan denda, sanksi administrasi pajak dibebaskan, jadi kami berharap sekali kerjasama yang baik demi negeri kita juga," tandasnya.