BBNKB Naik, Sepeda Motor Jadi Lebih Mahal, Berikut Daftar Harga Terbarunya

Parwata - Minggu, 15 Desember 2019 | 11:14 WIB

Ilustrasi motor baru (Parwata - )

Otomania.com - Imbas dari kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), menjadikan harga motor mengalami sedikit kenaikan.

Kenaikan BBNKB membuat sejumlah produsen otomotif roda dua melakukan revisi harga motor.

Setelah terjadi pada motor jenis skutik, sekarang giliran motor jenis bebek.

Motor bebek merek seperti Yamaha, Honda dan Suzuki yang mengalami kenaikan harga jualnya.

Baca Juga: BBN-KB Naik, Yamaha NMAX Akan Naik Harga, Enggak Banyak Kok, Cuma Segini!

Seperti disampaikan oleh Agung Lesmana bagian marketing Abadi Jaya dealer Yamaha Jl. Raya Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (13/12).

"Kenaikan harganya tidak signifikan, tapi perubahan harga ini bisa berdampak pada penjualan motor baru," kata Agung Lesmana dikutip dari GridOto.com.

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) bulan ini melakukan kenaikan harga pada unit motor bebek hingga sekitar Rp 400.000.

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) juga sudah mengupdate harga motor bebeknya sejak bulan Oktober lalu.

Baca Juga: Ikut Regulasi Pemerintah, Yamaha NMAX, XMAX sampai MT-25 Naik Harga

Sementara, motor bebek keluaran PT Astra Honda Motor (AHM) ada yang mengalami kenaikan sekitar Rp 600.000.

Berikut daftar harga tiga merek motor bebek setelah kenaikan BBNKB, Desember 2019:

Yamaha
Yamaha MX King 150

Yamaha

Tipe   Harga
MX King 150 Rp 23.870.000
MX KING 150 DOXOU VERSION  Rp 24.170.000
MX KING 150 GP VERSION  Rp 24.170.000
JUPITER MX 150 Rp 18.900.000
JUPITER Z1 Rp 17.960.000
VEGA FORCE Rp 16.530.00

AHM
Pilihan warna Honda Supra GTR 150 facelift

 

Honda

REVO X  Rp 16.574.000
SUPRA X 125 CW  Rp 19.247.000
SUPRA GTR 150 SPORTY  Rp  23.963.000
SUPRA GTR 150 EXCLUSIVE Rp  24.213.000

Dok.Otomotif
All New Satria F150Black Predator

Suzuki

SMASH SR Fi Rp 15.950.000
SMASH R Fi  Rp 15.100.000
All New Satria F150  Rp  24.795.000
 

*Harga dapat berubah sewaktu-waktu