BBNKB Naik, Sepeda Motor Jadi Lebih Mahal, Berikut Daftar Harga Terbarunya

Parwata - Minggu, 15 Desember 2019 | 11:14 WIB

Ilustrasi motor baru (Parwata - )

Otomania.com - Imbas dari kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), menjadikan harga motor mengalami sedikit kenaikan.

Kenaikan BBNKB membuat sejumlah produsen otomotif roda dua melakukan revisi harga motor.

Setelah terjadi pada motor jenis skutik, sekarang giliran motor jenis bebek.

Motor bebek merek seperti Yamaha, Honda dan Suzuki yang mengalami kenaikan harga jualnya.

Baca Juga: BBN-KB Naik, Yamaha NMAX Akan Naik Harga, Enggak Banyak Kok, Cuma Segini!

Seperti disampaikan oleh Agung Lesmana bagian marketing Abadi Jaya dealer Yamaha Jl. Raya Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (13/12).

"Kenaikan harganya tidak signifikan, tapi perubahan harga ini bisa berdampak pada penjualan motor baru," kata Agung Lesmana dikutip dari GridOto.com.

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) bulan ini melakukan kenaikan harga pada unit motor bebek hingga sekitar Rp 400.000.

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) juga sudah mengupdate harga motor bebeknya sejak bulan Oktober lalu.

Baca Juga: Ikut Regulasi Pemerintah, Yamaha NMAX, XMAX sampai MT-25 Naik Harga