Toyota Alphard Kena Razia Pajak, Pengendara: Saya Cuma Sopir, Tempel Saja Stikernya

Indra Aditya - Jumat, 13 Desember 2019 | 17:30 WIB

Mobil-mobil mewah disidak Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta (Indra Aditya - )

Otomania.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) dan Samsat Jakarta Barat tengah gencar merazia mobil yang menunggak pajak.

Salah satu yang tertangkap adalah mobil mewah jenis Toyota Alphard penunggak pajak di Lippo Mall Puri, Kembangan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Mobil tersebut ketahuan menunggak pajak selama 1,5 tahun.

Mobil Alphard yang diparkir di lantai LG Lippo Mall Puri itu terciduk saat razia kendaraan mewah. Seorang supir terlihat kebingungan saat dihampiri beberapa petugas BPRD dan Samsat Jakarta Barat.

Ia ditanyai terkait penunggakan pajak kendaraan. "Saya juga gak tau, ini bukan punya saya, mobil bos saya," kata Wilson John ditanyai wartawan usai terkena razia pajak kendaraan.

Wilson mengatakan akan melaporkan hal tersebut kepada bosnya.

Baca Juga: Enak Banget! Bayar Pajak Tepat Waktu di Bali Bisa Dapat Hadiah HP Sampai Motor

Kemungkinan kata Wilson, bosnya tidak memiliki waktu untuk mengurus pajak kendaraan mobil.

"Kemungkinan sibuk, mobil ini juga memang jarang dipakai oleh bos saya," ujar Wilson.

Diperkirakan total nilai tunggakan pajak mobil Alphard tersebut mencapai Rp16 juta.

Selain mobil Alphard, sebuah mobil Toyota Fortuner juga kedapatan tidak membayar pajak. Mobil mewah itu terparkir di lantai P3 Lippo Mall Puri.

Sayangnya pemilik kendaraan langsung kabur saat disambangi petugas BPRD dan Samsat. Ia mempersilakan para petugas untuk menempelkan stiker penunggakan pajak di mobil berwarna putih tersebut.

"Iya tidak apa ditempeli saja," kata seorang pria sambil buru-buru turun lewat eskalator.