Segini Waktu Tempuh Lewat Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Elevated

Indra Aditya - Kamis, 12 Desember 2019 | 19:40 WIB

Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek (Indra Aditya - )

Otomania.com - Presiden Joko Widodo baru saja meresmikan Jalan Tol layang Jakarta-Cikampek Elevated pada Kamis (12/12/2019).

Jalan tol yang membentang sepanjang 38 kilometer ini dimulai dari Cawang, Jakarta Timur hingga Karawang Timur, Jawa Barat.

Akan tetapi pemerintah menghimbau untuk pengguna jalan untuk mengendari mobil pada kecepatan maksimal 60 kilometer saja.

Hal ini terkait safety saat mengemudi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Lalu butuh waktu berapa lama untuk menempuhnya?

BKIP Kemenhub
Tol Layang Jakarta-Cikampek II

Baca Juga: Setelah Dicoba, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, Siap Diresmikan dan Dioperasikan Pekan Ini

Bila hanya dibatasi kecepatan pengemudi hanya 60 km/jam, berarti mulai dari pintu masuk sampai keluar tol layang Jakarta-Cikampek Elevated hanya membutuhkan waktu sekitar 42 menit.

Waktu 42 menit itu bila kecepatan mobil konstan di 60 km/jam dan arus lalu-lintas lancar.

Perhitungannya adalah jarak tempuh 38 kilometer dibagi 60 km/jam akan mendapatkan hasil 0,7 jam.

Bila dikonversikan ke menit yakni 0,7 dikali 60 menit maka akan menghasilkan waktu tempuh selama 42 menit.

Namun, bila kecepatan mobil kurang dari 60 km/jam maka waktu tempuh pastinya bertambah.

Trybowo Laksono
Kecepatan yang diset dengan kecepatan aktual bisa berbeda

Baca Juga: Begini Kata Pengamat Soal Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II Bergelombang

Waktu tempuh ini jelas sangat cepat bila dibandingkan dengan jalan tol biasa yang pastinya membutuhkan waaktu berjam-jam karena kemacetan.

Oh iya, selama jarak 38 kilometer tidak ada pintu keluar tol lainnya sehingga tidak gangguan mobil yang keluar pintu tol.

Ini juga membuat waktu tempuh menjadi lebih cepat.

Baca artikel serupa di (GridOto.com)