Otomania.com - Presiden Joko Widodo baru saja meresmikan Jalan Tol layang Jakarta-Cikampek Elevated pada Kamis (12/12/2019).
Jalan tol yang membentang sepanjang 38 kilometer ini dimulai dari Cawang, Jakarta Timur hingga Karawang Timur, Jawa Barat.
Akan tetapi pemerintah menghimbau untuk pengguna jalan untuk mengendari mobil pada kecepatan maksimal 60 kilometer saja.
Hal ini terkait safety saat mengemudi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Lalu butuh waktu berapa lama untuk menempuhnya?
Baca Juga: Setelah Dicoba, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, Siap Diresmikan dan Dioperasikan Pekan Ini
Bila hanya dibatasi kecepatan pengemudi hanya 60 km/jam, berarti mulai dari pintu masuk sampai keluar tol layang Jakarta-Cikampek Elevated hanya membutuhkan waktu sekitar 42 menit.
Waktu 42 menit itu bila kecepatan mobil konstan di 60 km/jam dan arus lalu-lintas lancar.
Perhitungannya adalah jarak tempuh 38 kilometer dibagi 60 km/jam akan mendapatkan hasil 0,7 jam.