Otomania.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan sidak di Apartemen Paviliun, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Target besarnya berupa satu unit mobil Ferrari dan satu unit mobil keluaran Rolls Royce.
Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon, mengatakan masing-masing kendaraan ini menunggak pajak Rp 386 juta.
"Dua kendaraan mewah jenis Ferrari dan Rolls Royce menunggak pajak senilai Rp 386 juta," kata Manarsar, saat dihubungi.
Kedua kendaraan tersebut, sambungnya, memiliki nilai jual di atas Rp 1 miliar.
(Baca Juga: Videonya Viral Karena Orangnya Keluar Gak Pakai Baju, Ini Penyebab Lamborghini Ngebul di Surabaya)
Kendati begitu, masing-masing pemilik kendaraan ini sedang tak berada di apartemen.
Setelah itu, jajaran BPRD DKI Jakarta melakukan sidak lanjutan di basemen apartemen tersebut.
Di sana, mereka menemukan empat mobil yang juga menunggak pajak.
Pertama, mobil Cadillac Escalade bernomor polisi B 8965 II yang punya total tunggakan pajak Rp 71.350 juta.