Kementerian Perhubungan beserta instansi terkait lain juga menerbitkan sejumlah regulasi dan kebijakan terkait mekanisme penertiban odol.
Strategi ini, kata Fahri, akan menangani permasalahan truk berlebihan muatan dari hulu hingga ke hilir.
Langkah ini sejalan dengan visi Kemenhub untuk memberantas seluruh truk odol di 2020.
Untuk mekanisme normalisasi sendiri akan dilakukan sesuai dengan SKRB (Surat Keputusan Rancang Bangun) yang diterbitkan oleh Kemenhub.