Driver Ojol Kirim Kaleng Cat ke Rutan, Petugas Curiga Ada Barang Haram, Nyatanya…

Parwata - Kamis, 28 November 2019 | 12:30 WIB

Pemeriksaan barang kiriman paket berupa 2 kaleng cat, 1 botol madu, 1 pengharum ruangan, 2 pack baterai (Parwata - )

Otomania.com - Petugas Pos Wasrik Rutan Kelas IIB Depok berhasil menggagalkan sebuah penyelundupan narkotika .

Narkotika tersebut berjenis sabu yang akan diselundupkan masuk ke dalam Rutan Depok.

Hal ini terlihat dari salah satu akun yang diunggah dari Instagram@depok24 jam.

Pengiriman barang haram tersebut dilakukan melalui jasa aplikasi gosend pada Minggu(24/11) pukul 17.45 WIB.

Baca Juga: Waduh, Video Driver Ojek Online Larikan Bayi dari Rumah Sakit, Alasannya Bikin Menyayat Hati

Kronologi dari penggagalan penyelundupan dari narkotika berjenis sabu tersebut adalah sebagai sebagai berikut.

- Pada Pukul 17.45 WIB seorang driver ojol datang mengantar paket berupa 2 kaleng cat, 1 botol madu, 1 pengharum ruangan, 2 pack baterai dengan nama pengirim a/n Jerry untuk portir (tidak ada nama penerima)

- Barang-barang tersebut diperiksa oleh petugas Pos Wasrik, dan sempat menemukan adanya kecurigaan yaitu tutup kaleng tersebut terlihat sudah di buka sebelumnya.

- Setelah di periksa ternyata ditemukan bungkusan diduga Narkotika Jenis SABU yang terbungkus didalam cat kaleng tersebut

Baca Juga: Populasi Tidak Dibatasi, Cepat atau Lambat Ojek Online Akan Mengalami Masalah Ini

- Ka.KPR Rutan Depok langsung berkordinasi dengan Kepala Rutan Depok, setelah itu Kepala Rutan Depok berkordinasi langsung dengan pihak Polres kota Depok

- Ka. KPR dan pihak Polresta Depok memeriksa bungkusan tersebut dan terdapat Serbuk Putih yang di duga Narkotika jenis SABU seberat 51,34 gram.

- Selanjutnya pengantar aplikasi gosend beserta barang2 yang menjadi alat bukti tersebut diserahterimakan ke pihak Polresta Depok dan dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.

Lebih lanjut silakan simak tanyangan video dari akun instagram@depok24jam saat diperiksa kiriman barang.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

. Pada hari Minggu(24/11) pukul 17.45 WIB Petugas Pos Wasrik Rutan Kelas IIB Depok berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu ke dalam Rutan Depok melalui pengiriman aplikasi gosend. . Kronologis : - Pada Pukul 17.45 WIB seorang driver ojol datang mengantar paket berupa 2 kaleng cat, 1 botol madu, 1 pengharum ruangan, 2 pack baterai dengan nama pengirim a/n Jerry untuk portir (tidak ada nama penerima) . - Barang-barang tersebut diperiksa oleh petugas Pos Wasrik, dan sempat menemukan adanya kecurigaan yaitu tutup kaleng tersebut terlihat sudah di buka sebelumnya, setelah di periksa ternyata ditemukan bungkusan diduga Narkotika Jenis SABU yang terbungkus didalam cat kaleng tersebut . - Ka.KPR Rutan Depok langsung berkordinasi dengan Kepala Rutan Depok, setelah itu Kepala Rutan Depok berkordinasi langsung dengan pihak Polres kota Depok . . - Ka. KPR dan pihak Polresta Depok memeriksa bungkusan tersebut dan terdapat Serbuk Putih yang di duga Narkotika jenis SABU seberat 51,34 gram. . . - Selanjutnya pengantar aplikasi gosend beserta barang2 yang menjadi alat bukti tersebut diserahterimakan ke pihak Polresta Depok dan dibawa untuk diperiksa lebih lanjut. . #depok24jam

A post shared by MEMANTAU KOTA DEPOK 24 JAM (@depok24jam) on