Tak Terima Dibubarkan, Balap Liar Jadi Ajang Pengeroyokan, Korban Tewas. Begini Kronologisnya

Parwata - Sabtu, 23 November 2019 | 09:00 WIB

Pelaku saat berada di Polresta Tangerang (Parwata - )

Otomania.com - Seorang pemuda berinisial AR (27), dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang.

Pemuda teresbut merupakan Warga Kampung Sempur, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang

Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, meringkus AR karena diduga sebagai salah satu pelaku pengeroyokan.

Yaitu pengeroyokan terhadap Heri dan Dede Rustandi warga Kampung Ciapus Indah, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Yang menyebabkan korban bernama Heri meninggal dunia akibat dari pengeroyokan tersebut.

Baca Juga: Sedang Bertugas Periksa Surat Kendaraan, Polisi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi menjelaskan.

Peristiwa pengeroyokan bermula saat tersangka bersama rekan-rekannya menggelar aksi balap liar di Kawasan Industri Millenium, Kecamatan Panongan, pada Minggu (17/11/19) lalu.

Korban Heri dan Dede kemudian membubarkan aksi balap motor liar itu. Saat melakukan pembubaran, kata Ade, korban Heri dan Dede dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Saat membubarkan itu, korban Heri memukul salah satu orang yang sedang menonton balap liar itu," kata Ade di Mapolresta Tangerang, Jumat (22/11/19).

Para pelaku, lanjut Ade, tidak terima atas pemukulan itu. Mereka pun, ujar Ade, kemudian merencanakan membalas perlakuan itu, para pelaku kemudian mencari keberadaan korban Heri dan Dede.

Baca Juga: Adi Ucil Ditangkap Polisi Usai Tabrak Penonton Balap Liar, Ternyata Joki Profesional Dengan Bayaran Fantastis