Tempat Simpan Kunci Terendus Pelaku Curanmor, Satu Motor Habis Buat Narkoba dan Warnet

Parwata - Rabu, 20 November 2019 | 15:45 WIB

Ilustrasi maling motor (Parwata - )

Otomania.com - Seorang yang diduga sebagai pelaku pencurian unit motor diamankan oleh Tim Pegasus Polsek Sunggal.

Identitas yang diduga pelaku pencurian unit motor tersebut yakni, Roni Tarigan (27).

Roni Tarigan merupakan warga Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang.

Yang diduga melakukan pencurian sebuah unit motor di Dusun II, Kampung Banjar, Desa Sumber Melati, Diski, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang pada Rabu (13/11/2019) lalu.

Melansir dari Tribun-medan.com, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, saat itu korban datang di Kampung Banjar, di rumah temannya.

Baca Juga: Maling Motor Antimainstream, Berhasil Gondol Honda Vario Tapi Malah Masuk ke Markas TNI AL

Korban memarkirkan sepeda motor miliknya, sementara kunci dimasukkan ke dalam kantong bagasi depan.

Diduga pelaku sudah melihat keberadaan kunci, hingga langsung mencuri sepeda motor korban.

"Korban melihat sepeda motornya dibawa lari. Korban sempat teriak namun tidak dihiraukan. Sehingga korban membuat laporan ke Polsek Sunggal," ujarnya, Rabu (20/11/2019).

Setelah menerima laporan korban, lanjut Yasir, tim Pegasus Polsek Sunggal langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Langsung Karma, Maling Motor Panik Kabur, Berakhir Ditabrak Mobil

"Pelaku berhasil diamankan di Jalan Medan-Binjai KM 16, Desa Serbajadi, pada Sabtu (16/11/2019). Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa sepeda motor telah dijual dan uangnya habis untuk pakai narkoba serta bermain warnet. Kami juga menetapkan DPO, kepada seorang penadahnya berinisial JU," jelasnya.

Akibat perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman lima tahun penjara

 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Curi Sepeda Motor Untuk Pakai Narkoba dan Bermain Warnet, Pelaku Diciduk Petugas,