Wajib Tahu, Ban Tidak Memiliki Tanggal Kedaluwarsa, Ini Penjelasannya

Parwata - Jumat, 15 November 2019 | 13:00 WIB

Ilustrasi ban motor baru (Parwata - )

Sebelumnya, kode produksi pada ban biasa tertulis dengan empat digit angka.

Contohnya, 0119, artinya ban tersebut diproduksi pada minggu ke-1 tahun 2019

"Artinya ban itu bertanggung jawab terhadap minggu hingga sampai dua tahun kedepan. Jadi tergantung apa kerusakannya nanti apakah akibat si pemakai atau lain-lain," bebernya.

Nah, meski begitu bukan berarti ban sudah tak bisa dipakai.

Selama kondisi masih baik, seperti kondisi fisik baik telapak maupun dindingnya baik, maka masih layak pakai.

Ingat ya, tidak ada kadaluwarsa-nya!