Wajib Tahu, Ban Tidak Memiliki Tanggal Kedaluwarsa, Ini Penjelasannya

Parwata - Jumat, 15 November 2019 | 13:00 WIB

Ilustrasi ban motor baru (Parwata - )

Otomania.com - Pada setiap ban terdapat kode produksi yang tercetak di bagian dinding bannya.

Kode produksi ada di setiap ban, karena hal itu menjadi standar lulus SNI di Indonesia.

Hal tersebut penting untuk mengidentifikasi ban bila sewaktu-waktu ada masalah dalam hal kualitas.

Terdapat anggapan bahwa kode produksi tersebut bisa menjadi parameter kapan sebuah ban kadaluwarsa.

Baca Juga: Waktunya Ganti Ban Motor, Berikut Daftar Harga FDR Bulan Ini

Dijelaskan oleh Dodiyanto, Senior Brand Executive & Product Development PT. Gajah Tunggal Tbk di Karawang, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019).

Yang namanya ban tidak memiliki tanggal kedaluwarsa.

"Kalau di Ban itu sebenarnya enggak ada yang namanya kedaluwarsa, namun di ban itu hanya ada kode ban tersebut dibuat kapan," kata Dodiyanto, dikutip dari GridOto.com.

"Contohnya misalkan ada orang simpan ban tersebut di bawah sinar matahari terus selama 1 bulan nonstop begitu dilihat pinggir ban pecah-pecah itu jelas sudah tidak layak," sambung dia.

Baca Juga: Bikin Bingung! Video Kaki Pembalap Masuk Ke Dalam Ban Motor Balapnya, Mekanik Terheran-heran