Otomania.com - Geng motor kembali beraksi dengan melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang satpam.
Kejadian tersebut di kawasan Jalan Karang Tengah, Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (10/11/2019) dini hari.
Yang menyebabkan anggota satpam bernama Mika Natalida (23) tewas dengan luka punggung korban robek dan mengeluarkan banyak darah setelah dibacok.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Utara menjelaskan.
Peristiwa pembacokan berawal saat korban dan rekan sesama satpam, Aldiana Rahmadini (21), tengah berjaga di perumahan Jakarta Garden City.
Sekira pukul 01.00 WIB dini hari, mereka melihat ada dua motor melewati perumahan itu dan berbuat onar.
Baca Juga: Video Geng Motor Rusuh Lempari Warga, Pemilik Warung Kocar-kacir
"Mereka sempat ditegur oleh satpam atau sekuriti yang berjaga di daerah tersebut," kata Budhi di Mapolsek Cilincing, Senin (11/11/2019).
Tak terima ditegur, salah satu pengendara motor mengeluarkan celurit dan mengacungkannya kepada satpam. Kedua sekuriti itu pun mengejar geng motor tersebut.
Sesampainya di Jalan Karang Tengah, Mika sempat terjatuh dan dibacok oleh salah satu anggota geng motor.
"Terjadilah pengeroyokan terhadap sekuriti yang mengakibatkan korban atas nama Mika meninggal dunia akibat luka bacok," kata Budhi.
Tak berapa lama setelah kejadian, polisi menangkap empat dari sembilan orang anggota geng motor itu.
Setelah ditangkap, para pelaku dibawa ke Mapolsek Cilincing guna diperiksa lebih lanjut. Sementara lima orang lainnya masih DPO.
Pelaku AJ dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara pelaku lainnya, lantaran ikut terlibat, dikenai pasal 358 KUHP.
Kerap menjarah
Polisi menangkap empat dari sembilan orang anggota geng motor yang terlibat kasus pembacokan satpam hingga tewas.
Mereka masing-masing adalah AJ (17), Jepri Susilo (19), Chaidir Ali Rambe (18), dan AG (17)
"Pelaku yang melakukan pembacokan itu atas nama AJ," kata Kapolres.
Baca Juga: Kronologi Bentrokan Warga dengan Geng Motor di Tanah Abang, Ada Rasa Kesal
Sebelum membacok satpam di dekat perumahan Jakarta Garden City, geng motor bernama Oyy-Oyy ini sempat menjarah sebuah warung di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan, penjarahan terhadap warung milik korban Zaenal (27) terjadi pada Sabtu (9/11/2019) malam.
Kala itu, geng motor Oyy-Oyy yang beranggotakan sembilan orang berkonvoi menuju Marunda dan mendatangi warung Zaenal.
Mereka lalu masuk ke dalam warung dan mencari barang berharga milik Zaenal.
"Modusnya, mereka berhenti kemudian masuk ke warung itu, mengancam pemilik warungnya (dengan senjata tajam), meminta sejumlah uang dan mengambil beberapa barang," kata Budhi dalam koferensi pers di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Senin (11/11/2019).
Budhi mengatakan, setelah berhasil mengambil uang tunai dari warung tersebut, geng motor ini kembali berulah.
Mereka menusuk korban bernama Kusnadi (31), pengendara ojol yang sedang berada di warung itu. Kusnadi selamat namun mengalami luka tusuk di bagian bokongnya.
Dari Marunda, geng motor Oyy-Oyy kembali konvoi menuju perumahan Jakarta Garden City.
Di sana, satpam Mika Natalida (23) dan rekannya Aldiana Rahmadini (21), tengah berjaga di perumahan Jakarta Garden City.
Sekira pukul 1.00 WIB Minggu (10/11/2019) dini hari, kedua satpam melihat ada beberapa orang anggota geng motor melewati perumahan itu dan berbuat onar.
Baca Juga: Wajah Garang Berubah Jadi Mewek Anggota Geng Motor yang Diringkus Warga
"Mereka sempat ditegur oleh satpam atau sekuriti yang berjaga di daerah tersebut," kata Budhi.
Tak terima ditegur, salah satu pengendara motor mengeluarkan celurit dan mengacungkannya kepada satpam.
Kedua sekuriti itu pun mengejar geng motor tersebut. Sesampainya di Jalan Karang Tengah, Mika sempat terjatuh dan dibacok oleh salah satu anggota geng motor.
"Terjadilah pengeroyokan terhadap sekuriti yang mengakibatkan korban atas nama Mika meninggal dunia akibat luka bacok," kata Budhi.
Tak berapa lama setelah kejadian, polisi menangkap empat dari sembilan orang anggota geng motor itu.
Mereka masing-masing adalah AJ (17), Jepri Susilo (19), Chaidir Ali Rambe (18), dan AG (17)
"Pelaku yang melakukan pembacokan itu atas nama AJ," kata Kapolres.
Setelah ditangkap, para pelaku dibawa ke Mapolsek Cilincing guna diperiksa lebih lanjut. Sementara lima orang lainnya masih DPO.
Pelaku AJ dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara pelaku lainnya, lantaran ikut terlibat, dikenai pasal 358 KUHP.
Satu orang pelajar
Polisi menangkap empat orang anggota geng motor Oyy-Oyy yang terlibat kasus pembacokan satpam hingga tewas.
Empat orang yang tertangkap masing-masing bernama AJ (17), Jepri Susilo (19), Chaidir Ali Rambe (18), dan AG (17).
Baca Juga: Geng Motor Meresahkan, Kapolri Kasi Kode Boleh Tembak di Tempat
Dari keempat orang tersebut, tersangka AG diketahui masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah atas.
"Ya jadi dua di antaranya masih berusia 17 tahun. Dari empat ini dua tidak bekerja, satu sebagai karyawan, dan satu lg berstatus pelajar aktif, dia masih bersekolah," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Senin (11/11/2019).
Budhi menjelaskan, total anggota geng motor Oyy-Oyy ini berjumlah sembilan orang. Lima orang lainnya yang terlibat masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kendati demikian, polisi sudah menangkap pemimpin dan salah satu pembacok satpam dari geng motor Oyy-Oyy ini.
"Salah satu adalah kaptennya, dia yang selama ini memimpin geng ini untuk melakukan beberapa tindak pidana di wilayah hukum Polsek Cilincing ini," ucap Budhi.
Adapun peristiwa pembacokan yang menewaskan satpam Mika Natalida (23) terjadi Minggu (10/11/2019) dini hari di Jalan Karang Tengah, Rorotan, Jakarta Utara.
Korban dibacok oleh pelaku AJ dan satu anggota geng motor lainnya yang masih buron. Pembacokan terjadi karena geng motor ini tidak terima ditegur dan dikejar korban usai berbuat onar.
Tersangka AJ dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara tiga lainnya yang sudah tertangkap lantaran ikut terlibat, dikenai pasal 358 KUHP.
Tak segan bacok korbannya
Geng motor Oyy-Oyy yang terlibat kasus pembacokan satpam hingga tewas diketahui sering beroperasi di sekitaran wilayah Kecamatan Cilincing dan Koja, Jakarta Utara.
Geng motor beranggotakan sembilan pemuda ini terbilang geng motor baru.
Baca Juga: Anggota Geng Motor Gak Bisa Berkelit, Mukanya Terekam di Video Viral
Mereka bermarkas di daerah Lagoa, Kecamatan Koja, dan sering berkeliling dari malam hingga subuh.
"Mereka ini kita tangkap di daerah Kalibaru dan Lagoa. Tapi mereka markasnya di Lagoa," kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Suharto, Senin (11/11/2019).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, geng motor ini termasuk cukup berani dalam menjalankan aksinya. Mereka tak segan-segan melakukan tindak kekerasan kepada warga.
"Komplotan ini cukup berani. Apabila ada warga yang tidak menuruti keinginan mereka maka mereka melakukan tindak kekerasan. Mereka memanfaatkan waktu di malam hari untuk berkeliling, mereka konvoi ke beberapa tempat. Bila mereka melihat sasarannya, mereka akan melakukan pidananya," ujar Budhi.
Menurut Budhi, geng motor Oyy-Oyy setiap konvoi selalu membawa senjata tajam. Senjata tajam ini mereka gunakan untuk melukai warga.
"Mereka selama melakukan konvoi ini ternyata juga menyimpan senjata tajam yang sewaktu-waktu mereka perlukan untuk melukai korban atau masyarakat," ucap Budhi.
Sebelumnya, polisi menangkap empat dari sembilan orang anggota geng motor yang terlibat kasus pembacokan satpam hingga tewas pada Minggu (10/11/2019) dini hari.
Sebelum membacok satpam di dekat perumahan Jakarta Garden City, geng motor bernama Oyy-Oyy ini sempat menjarah sebuah warung di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Empat tersangka yang sudah ditangkap masing-masing adalah AJ (17), Jepri Susilo (19), Chaidir Ali Rambe (18), dan AG (17)
"Pelaku yang melakukan pembacokan itu atas nama AJ," kata Kapolres.
Setelah ditangkap, para pelaku dibawa ke Mapolsek Cilincing guna diperiksa lebih lanjut. Sementara lima orang lainnya masih DPO.
Pelaku AJ dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara pelaku lainnya, lantaran ikut terlibat, dikenai pasal 358 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Geng Motor Sadis di Cilincing: Bacok Satpam Hingga Tewas, Jarah Toko, Anggotanya Ada yang Pelajar,