Baca Juga: Pelaku Komplotan Pencurian Mobil Ditangkap Berkat Sinyal GPS
Dalam menjalankan aksinya, kedua pegawai menggunakan kop surat hingga stempel Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Hanya saja, surat itu tidak diregister dalam sistem administrasi surat.
"Kalau sistem administrasi persuratan di kami sudah dibuat baku. Sudah tidak mungkin bisa dimanipulasi. Cuma kan kedua pegawai ini melakukannya di luar sistem, menggunakan surat hingga stempel pengadilan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Pegawai Pengadilan Negeri Bale Bandung Terlibat Sindikat Maling Mobil,