Otomania.com - Tiang pembatas jalanan, biasanya saat terkena cahaya sinar lampu kendaraan akan memantulkan cahaya.
Pembatas jalanan ini biasanya berada di jalanan dengan kondisi berbahaya seperti jalan tikungan dengan pinggir jurang.
Tiang ini dinamakan delineator atau patok tikungan yang merupakan suatu unit konstruksi yang diberi tanda agar dapat memantulkan cahaya (reflektif).
Yang fungsinya adalah sebagai pengarah dan sebagai peringatan bagi pengemudi pada waktu malam hari.
Baca Juga: Street Manners: Hindari Kecelakaan di Jalan Tol, Dengan Memahami Fungsi Dari Lajur Ini
Untuk menunjukkan bahwa di sisi kiri atau kanan jalan merupakan daerah yang berbahaya.
Namun, delineator tampaknya tidak selalu berupa tiang.
Ada juga yang berupa pembatas jalan seperti foto yang ditautkan di bawah.
Pembatas itu tetap memiliki bagian yang dapat memantulkan cahaya (reflektor) sebagai tanda bahwa di salah satu sisinya merupakan tempat berbahaya.
Untuk keselamatan pengguna jalan raya di malam hari, selain penerangan jalan dan delineator.
Ada juga paku jalanan yang bisa memantulkan cahaya alias glass road stud.
Kalau di jalanan yang minim lampu, saat malam hari paku jalan bisa memantulkan cahaya dari headlamp kendaraan sehingga bisa dijadikan patokan buat pengendara.
Meski terlihat bulat seperti bola, namun sebenarnya bentuk paku jalan tidaklah bulat.
Baca Juga: Saat Darurat Hindari Kecelakaan, Begini Cara Aman Pengereman di Mobil
Kalau dilepaskan dari jalan, bentuk paku jalan ini di bagian bawahnya lebih lebar dari bagian atas yang terlihat di jalanan.
Jadi bentuknya malah lebih mirip bonang, salah satu bagian di alat musik gamelan.