Kenali Nama Pengarah Dan Peringatan Jalan di Daerah Bahaya, Seperti Ini Bentuknya

Parwata - Jumat, 1 November 2019 | 09:05 WIB

Tiang pemantul cahaya yang ada di pinggir jalan (Parwata - )

Otomania.com - Tiang pembatas jalanan, biasanya saat terkena cahaya sinar lampu kendaraan akan memantulkan cahaya.

Pembatas jalanan ini biasanya berada di jalanan dengan kondisi berbahaya seperti jalan tikungan dengan pinggir jurang.

Tiang ini dinamakan delineator atau patok tikungan yang merupakan suatu unit konstruksi yang diberi tanda agar dapat memantulkan cahaya (reflektif).

Yang fungsinya adalah sebagai pengarah dan sebagai peringatan bagi pengemudi pada waktu malam hari.

Baca Juga: Street Manners: Hindari Kecelakaan di Jalan Tol, Dengan Memahami Fungsi Dari Lajur Ini

Untuk menunjukkan bahwa di sisi kiri atau kanan jalan merupakan daerah yang berbahaya.

Namun, delineator tampaknya tidak selalu berupa tiang.

Ada juga yang berupa pembatas jalan seperti foto yang ditautkan di bawah.

tribunnews
Delineator yang bukan berupa tiang

Pembatas itu tetap memiliki bagian yang dapat memantulkan cahaya (reflektor) sebagai tanda bahwa di salah satu sisinya merupakan tempat berbahaya.

Untuk keselamatan pengguna jalan raya di malam hari, selain penerangan jalan dan delineator.

Ada juga paku jalanan yang bisa memantulkan cahaya alias glass road stud.

Surya Malang - Tribunnews.com
Glass road stud alias paku jalan

Kalau di jalanan yang minim lampu, saat malam hari paku jalan bisa memantulkan cahaya dari headlamp kendaraan sehingga bisa dijadikan patokan buat pengendara.

Meski terlihat bulat seperti bola, namun sebenarnya bentuk paku jalan tidaklah bulat.

Baca Juga: Saat Darurat Hindari Kecelakaan, Begini Cara Aman Pengereman di Mobil

World trade / Xi'an Lion
Bentuk utuh glass road stud

Kalau dilepaskan dari jalan, bentuk paku jalan ini di bagian bawahnya lebih lebar dari bagian atas yang terlihat di jalanan.

Jadi bentuknya malah lebih mirip bonang, salah satu bagian di alat musik gamelan.