Otomania.com - Tiang pembatas jalanan, biasanya saat terkena cahaya sinar lampu kendaraan akan memantulkan cahaya.
Pembatas jalanan ini biasanya berada di jalanan dengan kondisi berbahaya seperti jalan tikungan dengan pinggir jurang.
Tiang ini dinamakan delineator atau patok tikungan yang merupakan suatu unit konstruksi yang diberi tanda agar dapat memantulkan cahaya (reflektif).
Yang fungsinya adalah sebagai pengarah dan sebagai peringatan bagi pengemudi pada waktu malam hari.
Baca Juga: Street Manners: Hindari Kecelakaan di Jalan Tol, Dengan Memahami Fungsi Dari Lajur Ini
Untuk menunjukkan bahwa di sisi kiri atau kanan jalan merupakan daerah yang berbahaya.
Namun, delineator tampaknya tidak selalu berupa tiang.
Ada juga yang berupa pembatas jalan seperti foto yang ditautkan di bawah.