Otomania.com – Pria berinisial ML (43) ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor, warga Desa Kalibening Kecamatan Karanggayam Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat konferensi pers, mengatakan tersangka diduga telah mencuri sepeda motor Honda Beat milik Anis (29) warga Kecamatan Poncowarno Kabupaten Kebumen.
Motor itu dicuri saat diparkir di halaman Masjid Bani Ahmad Kebumen pada hari Minggu (27/10).
"Tersangka dengan mudah mencuri sepeda motor milik korban.
Pada saat kejadian, kunci masih menggantung di sepeda motor," kata AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Edy Istanto saat konferensi pers, Rabu (30/10).
Baca Juga: Satu Jam Sembunyi di Selokan Jadi Sia-sia, Warga Sabar Tunggu Pelaku Curanmor
Kepada polisi, tersangka telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian itu.
Niat mencurinya muncul saat melihat kunci motor masih menempel setelah ia menunaikan salat dzuhur.
Rudy menyebut, pencurian modus seperti ini sering sekali terjadi.
Kejahatan dilakukan karena ada niat dan kesempatan.
"Kami imbau kepada masyarakat, lebih teliti lagi saat memarkir kendaraan.
Pastikan selalu dikunci stang dan menggunakan kunci ganda," imbau Kapolres.
Informasi yang berhasil diperoleh, tersangka ML tertangkap basah oleh warga saat melakukan pencurian.
Bahkan warga yang melihat aksi itu langsung meneriaki maling kepada tersangka.
Beruntung warga yang geram tidak melakukan main hakim sendiri.
Karena perbuatannya ML dijerat pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Usai Sholat, Niat ML Mencuri Motor Muncul Setelah Melihat Kunci Masih Menempel,