(Baca Juga: Motor Bebek Akan Terus Berkurang, Karena Hal Ini Membuatnya Bertahan)
"Namun saat beraksi, ada seorang warga yang memergoki hingga berteriak maling dan didengar warga lainnya," tambah Endri.
Meski sempat dihajar warga, pelaku akhirnya diamankan unit reskrim Polsek Kenjeran Surabaya.
Dari tangan tersangka, polisi juga mengamakan barang bukti berupa satu tang warna merah, satu gembok, dan satu kotak amal bahan plat besi milik Langgar Fatonah Jami.
Polisi juga mengamankan 1 unit Sepeda motor Honda CB150R Streetfire warna putih dengan naopol M 2704 CA milik pelaku, satu tang pemotong kaca, satu obeng tangkai warna hijau dan uang tunai sebesar Rp. 822.000.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Maling Kotak Amal Ketangkap Warga Kenjeran Surabaya".