Pria Ini Kebal Tilang Meski Tak Pakai Helm, Polisi Pun Tak Bisa Berkata-kata Lagi

Gagah Radhitya Widiaseno - Sabtu, 12 Oktober 2019 | 15:00 WIB

Pria ini tidak ditilang jika tidak menggunakan helm karena tidak ada yang muat (Gagah Radhitya Widiaseno - )

Otomania.com - Helm sejatiya berfungsi untuk melindungi kepala pengendara dari benturan keras.

Jadi helm wajib dipakai pengendara motor agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Jika tidak, polisi siap-siap menindak pengendara yang masih ngeyel.

Namun berbeda dengan kasus pria asal Gurajat, India yang satu ini.

Baca Juga: Wow! Ada Diskon Rp 20 Juta Buat Yamaha TMAX 530 DX, Plus Helm Arai

Pria bernama Zakir Mamon ini berhasil membuat heboh warganet setelah perselisihannya dengan Polantas Gurajat muncul di pemberitaan dan media sosial.

Melansir India Times, Zakir Mamon dihentikan oleh polantas karena tidak menggunakan helm.

Sesuai dengan Undang-Undang Kendaraan Bermotor yang baru, Zakir seharusnya perlu membayar denda.

Tapi Zakir tidak terima, bukan karena dirinya tak mampu membayar denda, tapi karena ukuran kepalanya yang besar hingga tak ada helm yang muat.

Baca Juga: Jangan Salah Beli, Nih Merek Helm Mahal Tiruan Yang Ada di Pasaran