Turing Lamongan-Lampung Demi Dapat Barang Murah, Ujungnya di Bui

Indra Aditya - Rabu, 9 Oktober 2019 | 13:40 WIB

Ilustrasi Turing (Indra Aditya - )

Otomania.com – Dalam tiga pekan, Satreskoba Polres Lamongan berhasil mengamankan 13 orang tersangka pengedar dan pengguna narkoba.

Satu di antara 13 pelaku, bahkan ada pengedar ganja yang berangkat sendiri membeli ke Lampung dengan mengendarai sepeda motor vespa kuno miliknya.

Harga murah menjadi pertimbangan Duwi Siswanto (29), tersangka warga Dusun Plalangan RT 04 RW 03, Desa Plosowahyu, Lamongan, nekat bersepeda motor ke Lampung untuk kulakan.

Perjalan ditempuh, kadang tiga pekan hingga sebulan.

"Saya pengalaman di Lampung, karena pernah bekerja di Lampung," ujar Duwi mengaku kepada penyidik.

Ternyata Duwi punya banyak kenalan petani di Lampung dan beberapa petani yang bisa mencarikan barang haram itu.

Baca Juga: Honda ADV150 Jadi Lebih Responsif Diajak Turing, Ini Ramuannya

"Perkilogram hanya Rp 500 ribu," kata Duwi.
Duwi mengaku sudah dua kali bertandang ke Lampung dengan mengendarai Vespa tuanya.

Sementara itu, Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung mengungkapkan, anggotanya telah bekerja ekstra dan dalam waktu tiga pekan dan berhasil mengungkap serta mengamankan 13 tersangka pengedar dan pengguna narkoba.

Tersangka sebanyak itu, menurut Feby, tidak hanya sebegai pengedar sabu-sabu, namun ada juga pengedar pil dobel L dan pengedar ganja.

"Dari tangan Duwi Siswanto diamankan setengah kilogram ganja," kata Feby.

Duwi ini pemain tunggal dalam transaksi dengan pemasok yang ada di Lampung, kemudian oleh Duwi dijual eceran di wilayah Lamongan.

Tersangka Duwi ini juga pengguna, meski tidak merokok tapi dia tetap memakai dengan cara mencampurkannya dengan teh hangat.