Pantas Banyak Kecelakaan, Ternyata Belum Ada Pembatasan Usia Truk!

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 4 Oktober 2019 | 13:50 WIB

Truk bernomor polisi B 9337 CQA menabrak pembatas jalan setelah terlibat kecelakaan karambol di Ngaliyan Kota Semarang, Rabu (11/9/2019). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Banyak truk tua yang masih beroperasi mengangkut barang-barang kebutuhan sehari-hari.

"Di seputar Bandung, di Padalarang, truknya sudah tua-tua, mungkin kalau diganti yang baru pasti angkutannya akan mahal. Jadi daya saingnya mungkin truk lama dan baru berbeda ongkosnya," katanya.

Budi mengatakan, hal itu terjadi sebab tiap operator punya kebijakan tersendiri dan karena belum ada aturannya.

Sehingga jika dirasa truk masih layak jalan dan bisa menghasilkan akan terus dipakai untuk angkut barang.

(Baca Juga: Bocah Unyu Ugal-ugalan Naik Honda Supra, Ditabrak Truk Pelek Sampai Rontok)

"Masing-masing operator punya kebijakannya tersendiri. Kemarin saya motong kendaraan di bekasi, saya dukung pemerintah tindak tegas, supaya dengan demikian agar yang lain juga sama," katanya.

Artikel ini tayang pertama kali di Kompas.com dengan judul "Indonesia Belum Punya Aturan Pembatasan Usia Truk"