Eits tunggu dulu, yang membedakannya adalah jika pelat nomot tersebut difoto menggunakan flash, maka warna latarnya akan berubah menjadi putih.
Kenapa bisa menjadi demikian?
Pelat nomor tersebut disebut dengan nama retro reflektif.
Seperti yang disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, Rabu (18/9/2019).
Baca Juga: Penasaran, Berapa Biaya Ubah Pelat Nomor di Biro Jasa, Resmi Gak Ya?
"Itu namanya retro reflektif, bisa difoto warna hitam jadi putih dan warna putih jadi hitam," ujar AKBP Muhammad Nasir, dikutip dari GridOto.com.
Langkah tersebut merupakan wujud dari penerapan Electronic Trafic Law Enforcement (e-TLE).
Proses tilang e-TLE adalah dengan bukti pelanggaran yang terekam kamera oleh CCTV.
Jika kalian cermati, saat kamera CCTV e-TLE akan merekam kendaraan, pasti akan ada sinar flash yang berkedip.
Nah, dengan plat nomor retro reflektif itu nantinya kendaraan akan mudah teridentifikasi melalui kamera CCTV yang terpasang di jalan.