Waduh, Tenyata Mobil Mewah di Jakarta Banyak yang Nunggak Pajak, Sentuh Rp 48,5 Miliar

Indra Aditya - Selasa, 17 September 2019 | 14:50 WIB

Banyak kendaraan mewah di Jakarta yang menunggak pajak (Indra Aditya - )

Otomania.com – Menurut Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta nilai tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mobil mewah di wilayah setempat mencapai Rp 48,583 miliar.

Nilai itu terdiri dari 1.461 mobil mewah yang berpelat nomor DKI Jakarta.

Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi pada BPRD DKI Jakarta, Hayatina mengatakan jenis mobil mewah yang menunggak PKB tidak hanya pabrikan asal Jepang, tapi Eropa seperti Jerman, Amerika Serikat, Italia, Inggris dan sebagainya.

Namun pemilik mobil pabrikan Jerman lebih tinggi menunggak pajak, yakni merk Bayerische Motoren Werke (BMW) dengan jumlah 166 mobil.

“Bukan hanya untuk merk BMW, tapi ada pemilik mobil merk lain yang menunggak seperti Aston Martin 12 kendaraan, Land Rover 108 kendaraan, Lamborghini 22 kendaraan, Toyota 123 kendaraan dan sebagainya,” kata Hayatina saat dihubungi pada Selasa (17/9/2019).

Baca Juga: Wuihh! Penunggak Pajak Menang Banyak, Pemerintah DKI Beri Diskon Hingga 50 %

Dia merinci, penunggak PKB merk BMW mencapai Rp 4,2 miliar, lalu Aston Martin sekitar Rp 875 juta, Toyota Rp 3,1 miliar, Lamborghini Rp 2,1 miliar, Land Rover Rp 3,1 miliar.

“Untuk tunggakan moge (motor gede) saya belum dapat informasi dari sistem kami, sekarang sedang dicek,” ujarnya.

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin menambahkan, pihaknya akan menggandeng Asosiasi Kendaraan Mewah sekaligus Asosiasi Ikatan Artis Indonesia untuk membantu mendata penunggak pajak.

Bila terbukti menunggak PKB, pihaknya bakal melakukan upaya jemput bola ke rumah mereka untuk menagih piutang pajak.

“Potensi mobil mewah itu sangat besar sekali bagi pendapatan asli daerah, sehingga penagihan akan kami lakukan semaksimal mungkin,” kata Faisal.