Sabilul mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat akan membeli kendaraan roda empat atau roda dua.
Menurutnya, masyarakat harus memastikan kendaraan yang dijual dalam kondisi prima dan dilengkapi surat-surat resmi.
Surat resmi itu pun, lanjut dia, harus dipastikan keasliannya, serta harganya pun harus wajar.
"Kalau sangat murah walaupun dilengkap surat bisa saja suratnya adalah palsu, kalau ragu bisa di cek ke samsat terdekat, apalagi jelas kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat resmi,sudah pasti itu pidana" tukasnya.
Artikel ini sudah tayang di GridOto.com dengan judul Berkat Kasus Yamaha RX-King Ditendang, Polisi Ungkap Sindikat Jual Beli Motor Bodong via Online